Belum Miliki KTP, Seorang ODGJ Dapatkan Layanan Prioritas Dukcapil
Takengon- Seorang ODGJ berinisial berinisial T asal Kampung Pantan Reduk Kecamatan Ketol mendapatkan layanan prioritas dari Dinas Dukcapil.
Warga T hingga saat ini berusia 58 tahun belum memiliki KTP Elektronik, dan pihak Dukcapil melakukan perekaman langsung Jum’at (25/05/2025) di RSU Datu Beru tempat pasien sedang di rawat, dan menyerahkan KTP Elektronik yang sudah jadi.
Sebelumnya pihak Komunitas Gayo Peduli Kemanusiaan (KGPK) yang mendampingi T pernah membawanya ke Dinas Dukcapil namun karena kondisi tertentu tidak bisa dilakukan perekaman KTP saat itu.
“Kami sudah pernah bawa ke Dukcapil untuk dibuatkan KTP nya tapi saat ini pasien T tidak dalam kondisi stabil sehingga gagal dilakukan perekaman biometrik,” ungkap pimpinan KGPK, Ernawati.
Pasien T bukan hanya tidak memiliki KTP bahkan belum memiliki Biodata dalam data base Dukcapil sehingga pihak KGPK terlebih dahulu memfasilitasi pemberkasan input biodata dengan mendapatkan pengantar dari aparat kampung.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan pihaknya selama ini sangat terbantu dengan peran KGPK terutama dalam pelayanan Adminduk bagi warga tergolong rentan.
“Pasien ODGJ masuk dalam kategori rentan sehingga harus mendapatkan pelayanan prioritas untuk mendapatkan dokumen Adminduk,” demikian Mustafa.
Foto: Perekaman KTP seorang warga ODGJ di RSU Datu Beru