Disdukcapil Aceh Tengah Laksanakan Aktivasi IKD bagi Pegawai Mahkamah Syar’iyah Takengon
Takengon, 24 September 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai Mahkamah Syar’iyah Takengon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Aceh Tengah dalam mendorong pemanfaatan administrasi kependudukan berbasis digital agar lebih mudah, cepat, praktis, dan efisien.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Aceh Tengah, Eriyanto Abduh Yunus, S.H., bersama tim aktivasi IKD.
Seluruh pegawai yang mengikuti kegiatan berhasil melakukan aktivasi IKD. Diharapkan, pemanfaatan IKD dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya identitas kependudukan digital serta mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Aceh Tengah.