Inovasi MAMPATE, Pasangan Menikah di Kecamatan Celala Mendapatkan KK dan KTP
Aceh Tengah, 28 Oktober 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan paket inovasi MAMPATE kepada pasangan yang telah melangsungkan pernikahan di Kecamatan Celala. Melalui inovasi ini, pasangan pengantin mendapatkan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penyerahan paket inovasi MAMPATE tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Aceh Tengah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Mewakili Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, paket inovasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Eriyanto Abduh Yunus, S.H.
Inovasi MAMPATE merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya pasangan yang baru menikah. Dengan layanan ini, pasangan pengantin dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus mengurusnya secara terpisah setelah pernikahan.
Melalui inovasi MAMPATE, Disdukcapil Aceh Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pasangan yang baru menikah memperoleh dokumen kependudukan sesuai dengan status perkawinan mereka.
Diharapkan, inovasi MAMPATE dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Celala dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat.