Disdukcapil Aceh Tengah Sosialisasikan dan Aktivasi IKD di Kecamatan Kute Panang.
Takengon- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital
(IKD) melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Kute Panang, Rabu
(14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si., beserta tim aktivasi IKD. Kehadiran rombongan Disdukcapil disambut oleh Camat Kute Panang, Anwar, S.E., serta diikuti oleh para reje kampung dan aparatur kampung di wilayah Kecamatan Kute Panang.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan sosialisasi mengenai manfaat, fungsi, dan tata cara penggunaan IKD sebagai bentuk digital identitas kependudukan. IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses identitas kependudukan sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan.
Selain sosialisasi, tim aktivasi IKD juga memberikan pendampingan kepada peserta dalam proses aktivasi bagi yang memenuhi persyaratan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman aparatur kampung agar dapat turut menyampaikan informasi dan mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah berharap sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kampung semakin kuat dalam memperluas pemanfaatan IKD, sehingga pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan berbasis digital dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.10:11