Sinergi Pengadilan Negeri Takengon dan Disdukcapil Aceh Tengah Perkuat Layanan Hukum dan Administrasi Kependudukan
Takengon – 22 September 2026.
Pengadilan Negeri Takengon bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh
Tengah melaksanakan sosialisasi peradilan dan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Jagong Jeget
dan Kecamatan Linge. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Reje Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Aceh
Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Mirna Sefriani, S.STP., beserta jajaran.
Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Fatria Gunawan, S.H., M.H., yang diwakili oleh hakim, panitera, serta jajaran
Pengadilan Negeri Takengon.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari sinergi antara
Pengadilan Negeri Takengon dan Disdukcapil Aceh Tengah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan peradilan serta administrasi kependudukan. Kerja sama kedua instansi juga akan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan sidang di luar kantor serta pelayanan perubahan dokumen administrasi kependudukan berdasarkan penetapan pengadilan.
Melalui sinergi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan hukum dan administrasi kependudukan yang lebih mudah, dekat, dan efektif. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa bagi masyarakat kurang mampu, pada tahun mendatang biaya perkara pengadilan direncanakan dapat diberikan secara gratis melalui layanan pembebasan biaya perkara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.11:15