Sosialisasi dan Aktivasi IKD bagi Pegawai Kecamatan Bies

0 5

Takengon, 1 Oktober 2026 – Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (1/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, mewakili Kepala Disdukcapil
Kabupaten Aceh Tengah, Kabid Dafduk Eriyanto Abduh
Yunus, SH, menyampaikan sosialisasi mengenai IKD,
meliputi manfaat, fungsi, serta kemudahan penggunaan identitas kependudukan dalam bentuk digital.
Kegiatan turut didampingi Tim Aktivasi IKD Disdukcapil
Kabupaten Aceh Tengah yang memberikan pelayanan dan pendampingan langsung kepada para pegawai Kecamatan
Bies dalam proses aktivasi aplikasi IKD pada perangkat masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Aceh Tengah terus
mendorong pemanfaatan IKD di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan berbasis digital.
Disdukcapil Aceh Tengah berkomitmen untuk terus
memperluas sosialisasi dan aktivasi IKD kepada masyarakat serta instansi pemerintah di seluruh wilayah Kabupaten
Aceh Tengah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.