Disdukcapil Aceh Tengah Serahkan Dokumen Adminduk kepada Warga Terdampak Kebakaran
Takengon, 2 Oktober 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada warga terdampak kebakaran di Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan.
Dokumen adminduk tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si., bersama jajaran Disdukcapil sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
Sebelumnya, pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul
15.30 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen beserta isinya milik Abdullah (65 tahun) di Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan.
Melalui pelayanan ini, Disdukcapil Aceh Tengah memastikan warga terdampak tetap mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan, sehingga kebutuhan administrasi masyarakat dapat segera terpenuhi pascamusibah.