Disdukcapil Aceh Tengah Bersama Pengadilan Negeri Takengon Gelar Sidang Keliling di Kantor Camat Pegasing

0 10

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah bersama Pengadilan Negeri Takengon melaksanakan sidang keliling terkait permohonan perubahan nama anak di Kecamatan Pegasing, Kamis, 22 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Disdukcapil Aceh Tengah dan Pengadilan Negeri Takengon dalam mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan hukum dan administrasi kependudukan, khususnya terkait perubahan nama anak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Ir. Abdan Syakura, M.T., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Mirna Sefriani, S.STP., beserta jajaran Disdukcapil Aceh Tengah. Turut hadir pihak Pengadilan Negeri Takengon yang melaksanakan proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave A Reply

Your email address will not be published.