Jemput Bola di Hari Libur, Dukcapil Layani Warga dengan Keterbatasan Fisik

0 10

Sabtu, 31 Oktober 2026, Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi Misbah (24 tahun), warga Kampung Pendere Saril.

Pelayanan ini diberikan karena keterbatasan fisik yang menyebabkan Misbah tidak dapat datang langsung ke kantor Dukcapil. Perekaman KTP-el tersebut diperlukan untuk keperluan pengobatan.

Komitmen pelayanan tidak terbatas pada hari dan jam kerja. Dukcapil Aceh Tengah terus berupaya memastikan setiap masyarakat mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan.

Hari libur bukan penghalang untuk tetap melayani masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.